Jalur Domisili SPMB SMA/SMK di Bali Dibuka 30 Juni, Jadi Kesempatan Kedua Calon Siswa
Setelah empat hari pelaksanaan seleksi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali memastikan seluruh proses berjalan lancar dan hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026 secara terbuka. Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gede Wesnawa Punia mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan akademik calon peserta didik melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).Pelaksanaan SPMB Tahun Ini
Menurut Wesnawa, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan lancar. "Astungkara berjalan dengan lancar. Nanti pengumuman akan dilakukan tanggal 29 Juni setelah pendaftaran ditutup pada 24 Juni. Dari proses ini kita bisa melihat perkembangan kemampuan anak-anak didik di Provinsi Bali yang berbasis nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)," ujarnya, Rabu (24/6). Hasil sementara menunjukkan kualitas akademik peserta didik Bali cukup baik. Bahkan terdapat peserta yang mampu meraih nilai sempurna pada mata uji tertentu, seperti Matematika maupun Bahasa Indonesia. "Sudah barang tentu ini mencerminkan kualitas SDM krama Bali yang akan bergabung di satuan pendidikan dan mempercepat terwujudnya karakteristik SDM Bali Unggul," katanya.Jalur Domisili SPMB
Setelah pengumuman tahap pertama, Disdikpora Bali akan membuka pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada tahap sebelumnya. Wesnawa menjelaskan seleksi jalur domisili tetap dilaksanakan secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan kemampuan akademik peserta didik. "Ini menjadi kesempatan bagi adik-adik yang belum tertampung pada tahap pertama untuk mengikuti seleksi berikutnya. Semua tetap berbasis TKA dan nilai rapor," tegasnya. Jalur domisili terdiri atas tiga kategori, yakni jalur sekolah dengan perjanjian, jalur krama desa adat, dan jalur administrasi kependudukan. Ketiganya menggunakan mekanisme seleksi yang sama dengan empat tahapan penilaian. Tahap pertama dilakukan melalui verifikasi kesesuaian administrasi. Setelah itu peserta dirangking berdasarkan gabungan nilai TKA dan nilai rapor dengan bobot masing-masing 50 persen.Proses Seleksi Jalur Domisili
Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara alamat tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang dihitung menggunakan jarak udara. Jika masih terjadi kesamaan, prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua. Menurut Wesnawa, seluruh hasil seleksi nantinya dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Sistem yang digunakan memungkinkan publik melihat posisi peringkat peserta serta rentang nilai yang diterima di masing-masing sekolah. "Kenapa seorang siswa tidak lolos di sekolah yang dituju akan terlihat secara jelas. Semua berbasis peringkat dan nilai TKA sehingga prosesnya terbuka," katanya. Dia menambahkan pola seleksi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan pemerataan kualitas peserta didik pada seluruh satuan pendidikan. Dengan sistem yang lebih terbuka, sekolah negeri maupun swasta diharapkan memperoleh distribusi peserta didik yang lebih merata.Dukungan Pemerintah untuk Sekolah Swasta
Selain itu, sekolah swasta juga terus mendapat dukungan pemerintah melalui berbagai program pendanaan pendidikan, termasuk bantuan revitalisasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk peningkatan sarana pendidikan. Pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat pengawasan melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. Wesnawa menjelaskan surat edaran tersebut berlaku secara nasional bagi seluruh dinas pendidikan dan satuan pendidikan di Indonesia sebagai upaya memastikan proses penerimaan murid baru berjalan bersih dan akuntabel. "Surat edaran KPK ini berlaku di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Yang diharapkan adalah bagaimana pengelolaan penerimaan murid baru dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam prosesnya," jelasnya.Transparansi dan Akuntabilitas dalam SPMB
Menurutnya, Disdikpora Bali telah menerjemahkan amanat tersebut ke dalam sistem SPMB yang memungkinkan seluruh tahapan seleksi dipantau secara terbuka oleh masyarakat. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan SPMB ini sesuai aturan. Harapannya, upaya mewujudkan SDM Bali Unggul dan Indonesia Emas 2045 dapat dimulai dari proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan," tandasnya. Dengan demikian, jalur domisili SPMB SMA/SMK di Bali yang dibuka pada 30 Juni menjadi kesempatan kedua bagi calon siswa untuk mengikuti seleksi. Proses seleksi yang transparan, adil, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bali dan mempersiapkan generasi penerus yang unggul.Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Bali
0 Komentar