Pertamina Koordinasi dengan Polisi Usut Kasus Oplosan LPG Subsidi di Karangasem

Pertamina Koordinasi dengan Polisi Usut Kasus Oplosan LPG Subsidi di Karangasem

Perusahaan minyak negara, Pertamina, saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membongkar kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Karangasem, Bali. Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Subagan pada 21 April 2026. Dalam konferensi pers pada Jumat (8/5/2026), Polres Karangasem telah menetapkan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram.

Latar Belakang Kasus

Kasus penyalahgunaan LPG subsidi ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Karangasem. Dari hasil penyelidikan, LPG subsidi diperoleh pelaku dengan membeli tabung 3 kilogram dari sejumlah pengecer di wilayah Karangasem, Buleleng, dan Denpasar. Pelaku kemudian memindahkan isi LPG subsidi ke tabung nonsubsidi dengan ukuran yang lebih besar, sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Koordinasi dengan Polisi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Karangasem untuk menelusuri lebih lanjut hasil temuan di lapangan. Pertamina juga akan melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi keterlibatan lembaga penyalur resmi dalam praktik tersebut. Jika nantinya terbukti ada lembaga penyalur yang terlibat, maka akan diproses sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi Bagi Pelaku

Ahad menjelaskan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap pangkalan yang terbukti terlibat hingga evaluasi pengurangan alokasi bagi agen terkait. Selain itu, Pertamina juga menyiapkan langkah mitigasi berupa penggantian maupun penambahan pangkalan LPG di wilayah terdampak apabila diperlukan agar distribusi tetap berjalan.

Dukungan Pertamina

Pertamina menilai penindakan terhadap praktik penyalahgunaan LPG subsidi penting dilakukan agar distribusi subsidi tepat sasaran. "Kami mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal penyalahgunaan LPG subsidi," kata Ahad. Pertamina juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG subsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum maupun layanan Pertamina Call Center 135.

Pentingnya Pengawasan

Kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Karangasem ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih sangat penting. Pertamina dan aparat kepolisian harus terus berkoordinasi untuk membongkar praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Dengan demikian, distribusi subsidi dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat menikmati harga LPG yang wajar. Dalam kesimpulan, kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Karangasem merupakan contoh praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Pertamina dan aparat kepolisian harus terus berkoordinasi untuk membongkar praktik-praktik ilegal ini dan memastikan bahwa distribusi subsidi tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga LPG yang wajar dan negara dapat menghemat anggaran subsidi.

Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Bali

Posting Komentar

0 Komentar

Trending Now