PAD Klungkung Baru Terealisasi Rp198,22 Miliar

PAD Klungkung Baru Terealisasi Rp198,22 Miliar, Pemerintah Fokus Peningkatan Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, telah mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp198,22 miliar per 19 Juni 2026. Angka ini merupakan 32,63 persen dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp607,55 miliar. Sementara itu, total pendapatan daerah telah mencapai Rp574,24 miliar atau 38,85 persen dari target Rp1,477 triliun.

Realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemkab Klungkung per 19 Juni 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp570,60 miliar atau 27,98 persen dari pagu Rp2,039 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Susanta, mengatakan bahwa secara umum kinerja pendapatan daerah masih berada pada jalur yang sesuai untuk periode semester pertama. "Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah mencapai 38,85 persen, sedangkan PAD 32,63 persen. Ini masih dalam kategori wajar di pertengahan tahun, namun tetap ada sektor-sektor yang harus kita dorong agar target tahunan dapat tercapai," ujar Susanta, Selasa (23/6/2026).

Kontribusi PAD dan Pendapatan Lainnya

Dari sisi PAD, kontribusi terbesar masih berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp115,96 miliar atau 32,41 persen, disusul pajak daerah sebesar Rp68,95 miliar atau 28,90 persen. Sementara itu, terdapat sejumlah komponen yang justru mencatatkan kinerja melampaui target. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya dividen BUMD, tercatat Rp9,68 miliar atau 120,98 persen dari target. Selain itu, kelompok lain-lain PAD yang sah juga telah melampaui target dengan realisasi Rp3,63 miliar atau 114,24 persen yang ditopang dari jasa giro, sanksi administrasi, pemanfaatan aset daerah, hingga pendapatan BLUD.

Perhatian Khusus pada Sektor Pajak dan Retribusi

Meski demikian, BPKPD menyoroti masih rendahnya realisasi pada sektor pajak, khususnya dari pajak properti. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp7,75 miliar, sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai sekitar Rp592 juta. "Untuk BPHTB dan PBB-P2 masih perlu penguatan di semester kedua. Kami akan terus melakukan intensifikasi, termasuk peningkatan kesadaran wajib pajak dan optimalisasi sistem pemungutan," kata Susanta. Selain pajak properti, sektor retribusi rekreasi dan olahraga yang sebagian besar bersumber dari aktivitas pariwisata juga masih menjadi perhatian. Hingga pertengahan tahun, realisasinya baru mencapai Rp10,41 miliar atau 7,89 persen, sehingga dinilai masih memiliki ruang besar untuk digenjot seiring peningkatan kunjungan wisata, khususnya di Nusa Penida.

Pendapatan Transfer dan Belanja Daerah

Di sisi lain, kinerja pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi tercatat cukup baik dengan realisasi Rp376,02 miliar atau 43,20 persen dari target Rp870,40 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi baru mencapai Rp570,60 miliar atau 27,98 persen. Belanja modal menjadi yang paling rendah dengan realisasi Rp14,91 miliar atau 3,66 persen dari total pagu Rp407,07 miliar. "Kami berharap perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama belanja modal agar target pembangunan bisa tercapai sesuai rencana," harap Susanta.

Optimalisasi Sektor Pariwisata dan Kepemimpinan Dinas Pariwisata

Di tengah evaluasi kinerja PAD tersebut, sektor pariwisata Klungkung mendapat perhatian serius. Plt Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, AA Gde Anom, menyebut bahwa saat ini tengah dilakukan proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) di masing-masing destinasi, sebagai bagian dari upaya optimalisasi retribusi. Dia berharap proses tersebut dapat berjalan tanpa kendala berarti, termasuk sinkronisasi dengan rencana pengesahan regulasi retribusi daerah. Namun, DPRD Klungkung sempat menyoroti belum terisinya jabatan Kepala Dinas Pariwisata secara definitif. Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra, menilai kekosongan jabatan tersebut berpotensi menghambat optimalisasi sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama PAD. Menurutnya, peran Kadispar sangat vital dalam pengambilan kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan destinasi hingga optimalisasi retribusi, terutama di kawasan unggulan seperti Nusa Penida. Dia menegaskan, keterbatasan kewenangan Plt dapat berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan. "Kalau terlalu lama tidak diisi tentu berdampak. Plt itu kewenangannya terbatas, sementara kita butuh percepatan, terutama dalam penguatan PAD dari sektor pariwisata," tegasnya, Senin (22/6/2026). Dengan kondisi tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengisi jabatan definitif Kepala Dinas Pariwisata agar penguatan sektor pariwisata dan optimalisasi PAD dapat berjalan lebih maksimal.

Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Bali

Posting Komentar

0 Komentar